Parlementaria

Perbaiki Tata Kelola Aset.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Aset adalah dapat dianggap sebagai sesuatu yang, di masa depan, dapat menghasilkan arus kas, mengurangi pengeluaran, atau meningkatkan penjualan, terlepas dari apakah itu berupa aset berwujud maupun tak berwujud

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj.Elin Suharliah meminta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar untuk menelusuri aset-aset dari pelimpahan Pemerintah Pusat.

Selain itu, ia pun meminta kepada BPKAD untuk mengakomodir bukti fisik dan dokumennya sehingga aset tersebut tidak menjadi persoalan dan dapat memiliki kekuatan hukum yang kuat.

“Ke depan BPKAD harus menertibkan aset-aset pelimpahan dari pusat, artinya dilimpahkan ke daerah tetapi data dan dokumennya tidak ada. Karena ini yang sering menjadi persoalan,” ujar Hj.Elin.Suharliah

Lebih lanjut Anggota Komisi I Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Hj.Elin mendorong, BPKAD dapat mengejar target-target aset pelimpahan aset dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi agar memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Dengan mengupayakan langkah yang progresif dan koordinasi yang terstruktur dengan stakeholder terkait sehingga inventarisasi aset tersebut dapat memiliki kepemilikan yang tetap.

“Yang sangat disayangkan adalah tidak ada tindaklanjut yang cepat untuk mengurusi aset tersebut dalam inventarisasi dokumen,”tegasnya.

“Sehingga setelah dilimpahkan hanya menyisakan bangunan secara fisik tetapi tidak dilengkapi berkas pelimpahan dan dokumen penunjangnya,” imbuhnya. (AP)