Parlementaria

BUMDes Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.Kembangkan peluang usaha diberbagai sektor, Hal ini dikatakan Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan,Hj Elin Suharliah.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Hj.Elin Suharliah dorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).“Terutama untuk BUMDes pada sektor strategis yang dapat meningkatkan perekonomian berbasis kemasyarakatan,”ujarnya.

Menurut dia, terkait dengan bumdes, pihaknya mendorong agar Bumdes di Jabar memiliki beberapa bidang usaha yang dijalankan dan terkelola dengan baik. Sehingga menciptakan perekonomian bagi masyarakatnya.

Banyak BUMDes yang terkelola dengan baik, tapi ada sebagian yang masih belum maksimal dalam pengelolaannya,” ujar Politikus Perempuan PDI Perjuangan ini,

Legislator Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung) Hj.Elin Suharliah menuturkan Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BUMDes mendukung kemandirian ekonomi desa, yaitu, peran BUMDes terkait aspek pelayanan berimplikasi terhadap kemandirian ekonomi desa, peran BUMDes terkait aspek akuntabilitas berimplikasi terhadap meningkatnya Pendapatan Asli Desa, peran BUMDes terkait aspek peningkatan taraf hidup berimplikasi terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan, peran BUMDes terkait aspek ketaatan peraturan perundang-undangan berimplikasi dalam kemampuan dalam pengelolaan potensi desa.

Hj Elin Suharliah menegaskan Kepala Desa harus menjalin koordinasi dengan BUMDes, agar menjadikan BUMDes tersebut dapat mewujudkan beberapa bidang usaha yang bernilai ekonomi tinggi.

“Contohnya jika salah satu bidang usaha yang dijalankan oleh beberapa pihak, seperti ibu ibu PKK, pengrajin UKM dan lainnya,menjadi contoh nyata yang dapat menghasilkan secara ekonomi,” paparnya.

BUMDes didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa yang merupakan prakarsa masyarakat desa. Artinya usaha yang kelak akan diwujudkan adalah digali dari keinginan dan hasrat untuk menciptakan sebuah kemajuan di dalam masyarakat desa.

Sehingga, lanjut Hj Elin mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan BumDes di Jabar dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya. (AP)