Parlementaria

Hj.Sari Sundari : Berharap Seluruh Jabar Berpredikat KLA

Purwakarta.Swara Jabbar.Com.-Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
 
Pentingnya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yaitu Jumlah anak sekitar sepertiga dari total penduduk,Anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa, Anak harus berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan.Koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS Hj.Sari Sundari, Sos.MM usai mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta dalam rangka mendapatkan informasi terkait peneraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).Rabu (10/8/2022).
Lebih lanjut, Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Sari Sundari  yang tergabung  di Komisi V DPRD Jabar menuturkan Untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota ujar Hj.Sari Sundari.
Sebagai upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045 khususnya di Jawa Barat, kebijakan pembangunan KLA untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang menyangkut dirinya. Pemenuhan hak-hak tersebut sifatnya sangat kompleks dan multisektoral, sehingga komitmen lintas sektor menjadi hal yang sangat esensial tandasnya.
Legislator asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Sari Sundari menegaskan untuk dapat terus memotivasi keluarga, masyarakat, media, dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak merupakan tanggung jawab bersama. Demikian juga, peran Gubernur sebagai pembina wilayah dapat mendorong Bupati/Walikota wilayahnya untuk lebih memacu diri dan meningatkan perhatian untuk mewujudkan KLA di wilayahnya masing-masing tutup Hj.Sari Sundari (AP)