Pemerintahan

Hewan Ternak Terjangkit PMK , Di dorong Mendapat Bantuan

Bandung.Swara Jabbar Com.-Merebaknya, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah. Membuat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati angkat bicara, menurutnya kasus PMK di Jawa Barat memang daerah yang cukup tinggi setelah ditemukan pertama di daerah Tasikmalaya.

Bahkan berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, ada 2.816 hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba dan kambing di wilayah itu tertular virus yang menyebabkan penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Garut paling banyak, ada 771 kasus PMK. Ya alhamdulilah kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat cukup sigap. Walaupun tidak ada perintah kepada daerah, mereka sigap berinisiatif menyebarkan surat edaran PMK ini untuk diinformasikan dan disebarkan ke daerah Kota dan Kabupaten di Jawa barat, “terangnya

Saat ditanya soal belanja tidak terduga (BTT) untuk bantu para petani, dirinya sejauh ini belum masuk soal adanya BTT khusus para petani. Hanya saja Komisi II akan membuat dorongan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, (Bappeda) untuk membuat kebijakan yang membantu masyarakat khususnya para petani.

“Untuk BTT sampai saat ini belum sampai ke Komisi II. Tapi ada dorongan, insyaallah mendorong Bappeda untuk membuat kebijakan membantu masyarakat, “tukasnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan ada empat persen desa dan kelurahan di wilayah provinsi itu mengkonfirmasi adanya temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah.

“Tadi kami laporkan bahwa di Jawa Barat ini kurang lebih ada empat persen wilayah kelurahan dan desa terkonfirmasi PMK,” kata Sekda Setiawan Wangsaatmaja seusai mengikuti rapat pimpinan di Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, kata Setiawan, Pemprov Jawa Barat waspada terhadap penyebaran kasus PMK tersebut, terlebih dalam beberapa waktu ke depan akan menghadapi momentum Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. “Tetap menjadi kewaspadaan kami karena untuk menghadapi Idul Adha ini,” kata dia.

Selain itu, lanjut Setiawan, ada sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait mesebatan hewan kurban. “Bahwa kami ingin nanti memastikan semua hewan yang akan masuk ke kita (Jabar), sudah bersertifikat veteriner. Itu yang penting dan juga hal-hal lain misalnya vaksinasi pun untuk hewan kami Lakukan segera mungkin,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana MUI Jawa Barat dan juga Kanwil Kemenag Jawa Barat akan berkoordinasi untuk menindak lanjuti terkait fatwa MUI terkait dengan kondisi antisipasi hewan kurban.

“Namun sejauh ini bahwa kami antisipasi hal ini. Paling tidak bahwa ketika hewan masuk artinya ditelepon harus dijamin oleh hewan tersebut sesuai aturan,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada 2.816 hewan ternak berkuku belah seperti sapi potong, sapi perah, domba dan kambing di wilayah itu tertular virus yang menyebabkan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana, mengatakan secara populasi jumlah hewan ternak berkuku belah yang tertular PMK tersebut tidak signifikan.

Akan tetapi, lanjut Arifin, secara jumlah kota kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang terdeteksi hewan berkaki belah tertular cukup signifikan. “Bahwa kami ingin nanti memastikan semua hewan yang akan masuk ke kita (Jabar), sudah bersertifikat veteriner. Itu yang penting dan juga hal-hal lain misalnya vaksinasi pun untuk hewan kami Lakukan segera mungkin,” kata dia.
Beberapa waktu lalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana MUI Jawa Barat dan juga Kanwil Kemenag Jawa Barat akan berkoordinasi untuk menindak lanjuti terkait fatwa MUI terkait dengan kondisi antisipasi hewan kurban.

“Namun sejauh ini bahwa kami antisipasi hal ini. Paling tidak bahwa ketika hewan masuk artinya ditelepon harus dijamin oleh hewan tersebut sesuai aturan,” kata dia. (die)