Parlementaria

Hj.Elin Suharliah : Desa Wisata Bisa Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.

Kab Bandung Barat.Swara Jabbar Com.-Konsep pengembangan desa wisata adalah menjadikan desa sebagai sebuah destinasi pariwisata. Dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, dan layanan fasilitas umum pariwisata, serta aksesibilitas yang memadai, dengan tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat desa.

Diketahui, ada beberapa poin dalam Perda Desa Wisata itu. Di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Manfaat Desa Wisata yakni sejalan dengan tujuan pembangunan kepariwisataan, Pemerintah mengembangkan desa wisata yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan. Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah.

Lebih lanjut, Hj.Elin Suharliah Politisi Perempuan PDI Perjuangan Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) menuturkan Provinsi Jawa Barat mempunyai Raperda Desa Wisata.Sektor pariwisata merupakan salah satu ikon dalam membangun perekonomian di Jawa Barat. Terlebih, tataran pasundan ini telah dianugrahi potensi wisata yang luar biasa. Baik itu budaya, alam, maupun karya buatan manusia.

Beberapa waktu lalu, Kami sebagai Anggota DPRD Jabar berkewajiban untuk mensosialisaikan tentang Perda Desa Wisata jelas Hj.Elin Suharliah.

Dengan adanya Perda ini diharapkan dapat memberikan ruang terhadap Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan pariwisata.Saat ini Jabar memiliki potensi wisata yang luar biasa baik. Maka dengan adanya Raperda Desa Wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga desa sehingga dapat mensejahterakan dalam segi perekonomian” pungkasnya.(AP)