Pemerintahan

DKPP Jabar Lakukan Berbagai Upaya Cegah PMK

Bandung.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terus menekan angka penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang banyak hewan ternak.

Disampaikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Jabar M Arifin Soedjayana, Kamis (16/9), salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan lalu lintas komoditas ternak hidup antar daerah secara intens.

“Kami pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak,” kata M Arifin Soedjayana, di Bandung,

Dalam surat edaran tersebut, Arifin menjelaskan bahwa hewan ternak yang akan masuk ke daerahnya harus memiliki Surat Keterangan Sehat Hewan atau SKKH.

Surat edaran pun harus merupakan pernyataan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Hal ini karena hewan ternak yang bakal masuk Jabar harus sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk,” kata Arifin.

Sosialisasikan Biosekuriti

Diungkapkan Arifin, pihaknya juga intens mengedukasi para peternak agar menerapkan metode biosekuriti. Metode tersebut diklaim akan membuat hewan ternak yang berada di Jawa Barat tetap sehat dan terlindungi.

“Biosekuriti itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar juga terus berupaya memvaksin hewan ternak. Dijabarkan Arifin, hingga saat ini, jumlah vaksin PMK yang sudah disuntikan kepada hewan ternak mencapai 170.000 dosis.

Artinya, sekitar 80.000 hingga 90.000 hewan ternak di Jabar sudah diberi vaksin PMK sebanyak dua dosis.
“Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. (Jumlah) itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa. Kemudian akan kami lakukan lagi (vaksinasi PMK). Nanti akan ada pengiriman lagi berikutnya untuk vaksin. Dengan divaksin ini, memang tingkat penyebaran PMK ini sangat terkendali,” tambahnya.

Siapkan Kompensasi

Saat disinggung soal kompensasi dan bantuan kepada peternak yang terdampak wabah PMK, dirinya menyebut jika Pemprov Jabar masih menunggu usulan dari kabupaten maupun kota.

Jika usulan nantinya sudah masuk, Pemerintah Provinsi Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

“Pemerintah pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” kata Arifin.

Adapun kondisi terkini penyebaran PMK di Jawa Barat, terpantau mulai terkendali. Sebelumnya penyakit tersebut telah menjangkiti puluhan ribu hewan ternak. Walau demikian, pihak pemprov tetap memasifkan penanganan terutama melalui pendekatan biosekuriti dan vaksinasi yang akan terus dilakukan.

Merujuk pada data yang dihimpun DKPP Jabar, sejak 9 Mei 2022, tercatat sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK. Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, 10.000 di antaranya mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan lainnya masih terinfeksi.

“Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” kata Arifin.(*)