Pemerintahan

Pemkab Bekasi antisipasi penularan wabah PMK

Kabupaten Bekasi.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan upaya antisipasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang akan dijadikan hewan kurban pada musim Idul Adha 1443 Hijriah.

“Untuk mencegah kekhawatiran pedagang dan pembeli terhadap PMK karena di kondisi seperti sekarang mereka pasti memiliki rasa takut dan khawatir meskipun wabah ini bukan penyakit yang menular ke manusia,” kata Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto di Cikarang, Selasa.

Dia menjelaskan upaya antisipasi dilakukan dengan melarang hewan ternak sapi dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi suspek PMK yakni Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto masuk ke Kabupaten Bekasi.

“Selama ini kita sudah membatasi dari daerah di Jawa Timur karena ada empat daerah yang dinyatakan menteri sebagai daerah wabah. Jadi kita melarang, tidak boleh masuk sapi dari empat daerah itu,” katanya.

Pihaknya juga secara masif memberikan edukasi terkait PMK kepada pedagang hewan ternak di wilayahnya. Para pedagang diminta agar melaporkan jika ada hewan ternak yang memiliki gejala penyakit tersebut.

“Kita sosialisasikan kepada pedagang dan peternak seperti menjelaskan apa itu PMK, ciri-cirinya seperti apa, pencegahan dan penanggulangannya seperti apa. Kalau ada indikasi ke arah sana, lapor ke petugas dan petugas kita akan segera menindaklanjuti,” ucapnya.