Pemerintahan

Pemprov Jabar Beri Bantuan Bagi 5000 Peternak Imbas PMK

Bandung.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan bagi 5.000 peternak yang ternaknya mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana, sejak 9 Mei 2022, sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK.

Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK.

Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” ujar Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis petang (16/9/2022).

Untuk kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak PMK, menurut Arifin, Pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, Pemprov Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat, kata dia, memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati yakni, untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat sendiri, ada sekitar 5.000 yang teralokasikan.

“Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” kata Arifin.

Arifin mengatakan, untuk mengantisipasi kasus PMK baru, pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jabar intens diperkuat. Pemprov Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak.

Dalam surat edaran tersebut, kata dia, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat tersebut merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab sehingga hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk,” kata Arifin.

Menurut Arifin, pihaknya juga intens mengedukasi peternak terkait penerapan biosekuriti. Hal tersebut bertujuan agar dengan penerapan biosekuriti, hewan ternak yang sehat tetap terlindungi.

“Biosekuriti itulah yang harus dilakukan para peternak. Bagaimana kandangnya yang baik, bersih, kemudian juga pakannya, SOP-nya, memberi makan seperti apa. Jangan bercampur aduk dengan yang lain. Kemudian, penyemprotan disinfektan,” katanya.

Selain penguatan penerapan biosekuriti, kata dia, Pemprov Jabar terus berupaya memvaksin hewan ternak. Sampai saat ini, jumlah vaksin PMK yang sudah disuntikan kepada hewan ternak mencapai 170.000 dosis. Artinya, sekitar 80 ribu-90 ribu hewan ternak di Jabar sudah divaksin sebanyak dua dosis.

“Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. (Jumlah) itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa,” kata Arifin.

Arifin menegaskan, pihaknya akan melakukan lagi vaksinasi PMK. Karena, nanti akan ada pengiriman lagi berikutnya untuk vaksin.

“Dengan divaksin ini, memang tingkat penyebaran PMK ini sangat terkendali,” katanya.(*)