Pemerintahan

3.273 Ekor Ternak Terdampak PMK Untuk Dapat Dana Kompensasi

Bandung.Swara Jabbar Com.-Jawa Barat merupakan salah satu daerah, dengan pengajuan kompensasi tertinggi atas kasus penyakit mulut dan kuku (PMK)

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Arifin Soedjayana di Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini.

Arifin mengatakan total pengajuan kompensasi sebanyak 3.173 ekor senilai
Rp 31,63 Miliar, dengan rincian Sapi/Kerbau 3.163 ekor dan Kambing/Domba sebanyak 10 ekor.

“Saat ini berkas untuk 2.650 ekor sedang diproses oleh Kementerian Pertanian, sedangkan berkas pengajuan 430 ekor masih berada di Dinas Provinsi dan yang masih dalam proses validasi 290 ekor. Namun masih terdapat berkas yang sedang dalam perbaikan oleh Kabupaten sebanyak 140 ekor,” ungkapnya.

Arifin menegaskan, Pemerintah Provinsi tidak membatasi jumlah ternak yang diusulkan untuk mendapatkan penggantian, asal dokumen lengkap dan sesuai dengan prosedur.

“Maka, silahkan saja Kabutapen/Kota untuk mengusulkannya,” sambung Arifin (*)