Pemerintahan

Sekda Jabar: DIPA Jawa Barat 2023 Akan Fokus pada Pengendalian Inflasi dan Jaring Pengaman Sosial

Bandung.Swara Jabbar Com.-Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Jabar Tahun 2023 akan difokuskan untuk pengendalian inflasi dan persiapan jaring pengaman sosial. Hal ini guna mengantisipasi prediksi para kepala negara akan kemungkinan adanya krisis ekonomi secara global.

“Pak Presiden dan seluruh Kepala Negara di G20 memprediksi, bahwa 2023 ini tingkat ketidakpastiannya sangat tinggi, khususnya dalam bidang ekonomi,” kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/12/2022).

“Oleh karena itu, bobotnya adalah bagaimana pengendalian inflasi bisa kita lakukan, lalu bagaimana jaminan sosial untuk pengentasan masyarakat kemiskinan ekstrem. Itu pesan yang terkuat di dalam penyerahan DIPA ini,” tuturnya.

Setiawan menuturkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2023 harus dimanfaatkan untuk mengendalikan situasi yang tidak pasti sejak dini. Untuk itu, persiapan pelaksanaan DIPA 2023 mesti dapat dimulai pada bulan Desember 2022.

“Seharusnya seperti itu karena sekarang di bulan Desember ini persiapan-persiapan harus sudah bisa dilakukan karena DIPA-nya sudah diketok palu,” ujar Setiawan.

Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Jabar Arif Wibawa melaporkan, terkait DIPA 2023, jumlah yang disalurkan untuk lembaga dan kementerian ada di kisaran yang sama dengan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk daerah mengalami peningkatan sekitar dua triliun rupiah.

“Untuk kementerian dan lembaga cenderung sama. Untuk transfer ke daerah itu ada peningkatan, yang dulu Rp66 triliun sekarang Rp68 triliun. Itu yang tersebar di provinsi dan kabupaten/kota,” kata Arif.

“Harapannya untuk alokasi DIPA kementerian, program-program strategis nasional akan tetap terus dilanjutkan di 2023,” sambungnya.

Terkait waspada pengaruh global, Arif mengatakan, pemerintah telah menyiapkan jaring pengaman sosial yang siap dialokasikan di saat darurat.

Dengan demikian APBN menjadi bersifat adaptif dan fleksibel. Hal itu dimaksudkan, APBN dapat mengakomodir pertumbuhan, melanjutkan pembangunan serta dapat menyiapkan jaring pengaman sosial apabila pengaruh global tersebut benar-benar terjadi.

“Seandainya memang benar-benar pengaruh global itu menguat, nanti baru dieksekusi. Itu sementara sudah dicadangkan,” ucap Arif.

“Kalau sebelumnya jaring pengamannya itu sudah untuk COVID-19, kemudian untuk BBM naik, itu sudah banyak dipakai. Harapannya, tahun depan semoga saja tidak ada. Kalau ada, pemerintah sudah menyiapkan,” jelasnya.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA dan Transfer Ke Daerah dan Desa (TKDD) Tahun 2023 pada 1 Desember 2022, APBN 2023 masih akan terus mendorong kelanjutan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan fokus pada kebijakan peningkatan kualitas SDM, penuntasan registrasi sosial ekonomi serta  melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas.

Selain itu juga pembangunan infrastruktur sentra ekonomi baru, pelaksanaan revitalisasi industri, juga pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Dana APBN tahun 2023 untuk wilayah Provinsi Jabar telah dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga, yang meliputi anggaran satuan kerja lingkup kabupaten/kota sebesar Rp32,22 triliun, satuan kerja lingkup Provinsi Jabar sebesar Rp12,79 triliun, dana dekonsentrasi Rp83,28 miliar, dan dana tugas pembantuan Rp340,64 miliar.

Sedangkan dana transfer ke daerah untuk wilayah Provinsi Jabar (provinsi dan kabupaten/kota) sebesar Rp 68,53 triliun, meliputi dana bagi hasil sebesar Rp5,76 triliun, dana alokasi umum Rp34,79 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp2,96 triliun, dana alokasi khusus non fisik Rp18,73 triliun, dana insentif fiskal Rp47,92 miliar, dana desa Rp 6,10 triliun, dan hibah ke daerah sebesar Rp133.55 miliar.