Pemerintahan

Musrembang, Lurah Karangmekar Berharap Usulan Masyarakatnya Diakomodir.

Cimahi.Swara Jabbar Com.-Lurah Karangmekar tandatangani dokumen usulan perencanaan pembangunan skala prioritas tertinggi hasil FGD Musrenbang parsitipatif di aula Kelurahan Karangmekar, Kamis (19/1/2023).

Lurah Karangmekar Atep Kahma Wijaya mengatakan dari setiap bidang ada beberapa usulan, namun yang diambil hanya sepuluh usulan skala perioritas tertinggi. Selanjutnya usulan skala perioritas tertinggi ditingkat kelurahan tersebut akan di usulkan ke tingkat kecamatan.

“10 usulan yang nilainya tertinggi pada setiap bidangnya akan di usulkan kembali di tingkat kecamatan. Semoga ditingkat kecamatan bisa terakomodir hingga usulannya bisa naik ke tingkat Kota,”ujar Atep disela acara Munrenbang partisipatif Kelurahan Karangmekar tahun 2023.

“Tentunya usulan yanga telah ditetapkan saat ini, nanti di tingkat kecamatan harus di perjuangkan agar tetap terakomdir hingga tingkat Kota Cimahi,” tambahnya.

Atep berharap semoga apa yang diharapkan warganya melalui usulan di musrenbang ini dapat diakomodir di tingkat kecamatan hingga ke tingkat kota. Usulan ini perlu diperjuangkan, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Jadi jangan sampai ada persepsi lain terkait musrenbang ini, meskipun musrenbang ini dilaksanakan setahun sekali. Oleh karena itu saya minta pemerintah tingkat kota dapat memfasiitasinya,”harapnya.

Sementara, Ketua RW 10 Karang Mekar, Gatot Hermanondiyo mengaku puas atas penetapan Musrenbang di tingkat kelurahan.

“Soalnya sebagian usulan yang diinginkan warganya masih masuk di sepuluh besar, untuk nantinya akan di proses di Musrenbang tingkat Kecamatan kemudian ke tingkat kota,”ujarnya.

Dirinya berharap, usulan warganya bisa terus mendapat prioritas sehingga masuk kedalam daftar pembangunan pada tahun mendatang.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari pemerintah Kota Cimahi Kepala DP3APPKB sekaligus sebagai penanggungjawab bina wilayah di kelurahan Karangmekar, perwakilan dari Kecamatan Cimahi Tengah, Kepala sekolah, Ketua RW, LPM, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.(difa)