Parlementaria

TPT SUNGAI CIBERES TAK BERES-BERES, Gunungsari Terendam Lagi

Kabupaten Cirebon.Swara Jabbar Com.-Desa Gunungsari Kecamatan Waled terendam lagi pada Minggu-Senin (22-23/01/2023). Ini banjir yang kesekian kali untuk desa berpenduduk sekitar 9.000 jiwa di Kabupaten Cirebon tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady menyatakan banjir tersebut akibat penanganan Sungai Ciberes yang tak beres-beres. Pernyataan itu disampaikannya kepada media menanggapi kondisi banjir yang melanda desa yang baru tiga bulan lalu dia kunjungi.

Menurut Daddy, “Pembuatan TPT (tanggul penahan tanah –Red.) Sungai Ciberes tidak beres. Tidak aneh kalau kemudian banjir seperti itu bisa terjadi berulang kali. Bahkan, tahun 2022 terjadi sampai 38 kali Desa Gunungsari kebanjiran. Itu menunjukkan penanganan Sungai Ciberes tidak beres-beres.”

Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu juga menyatakan, sebaiknya penanganan sungai seperti itu juga dilakukan melalui pembicaraan dengan banyak pihak. Desa lain di sekitarnya juga harus diajak bicara karena Sungai Ciberes tidak akan beres jika hanya TPT di Desa Gunungsari yang ditangani.

Sungai Ciberes mengalir cukup panjang. Sungai itu juga melalui beberapa desa. Misalnya Desa Ambit, Desa Ciuyah, dan Desa Mekarsari. Ketiga desa tersebut nasibnya tidak berbeda jauh.

Sekdes Gunungsari, Aris Suherman, menyatakan
kepada Daddy Rohanady bahwa beberapa RT di beberapa RW mengalami banjir kali ini mirip dengan apa yang mereka alami pada banjir-banjir sebelumnya. Padahal, pada semester II tahun lalu, baru saja dibicarakan soal pembuatan TPT di daerah aliran Sungai Ciberes di Desa Gunungsari.

Kala itu, Daddy menyatakan bahwa, “Ciberes sudah 38 kali kebanjiran. Seluruh masyarakat dan pemerintah Desa Gunungsari mengajukan pembuatan TPT Sungai Ciberes. Mereka sangat mendesak agar segera dilakukan perbaikan karena menyangkut lingkungan hidup mereka, khususnya yang berkaitan dengan penanganan Sungai Ciberes.”

Sebenarnya ada normalisasi sungai dengan cara pengerukan. Sayangnya, hasil pengerukan sedimentasi hanya dibuang di tepian sungai di sepanjang daerah aliran sungai. Pekerjaan seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah. Begitu hujan turun, apalagi dengan curah yang besar/deras, praktis hasil pengerukan akan segera kembali masuk ke sungai.

Rupanya hal itu benar-benar tejadi hanya tiga bulan berselang. Jadilah Desa Gunungsari kebanjiran lagi.

“Akibatnya, semua desa yang terlintasi Sungai Ciberes hampir selalu mendapat berkah banjir. Banjir yang 38 kali pada 2022 dan terjadi lagi di awal 2023 melanda Gunungsari merupakan cermin buruk kondisi yang ada,” tambah Daddy.

Sesungguhnya keluhan tentang penanganan Sungai Ciberes tidak hanya disampaikan oleh pengurus Desa Gunungsari. Desa-desa lain yang terlintasi sungai tersebut juga menyampaikan keluhan yang sama kepada Daddy. Mereka menitipkan keluhan warganya kepada wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar XII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu) tersebut.

oleh karena itu, menurut Daddy, “Penanganan Sungai Ciberes harus dilakukan secara serius supaya desa-desa yang terlintasi sungai itu tidak terus-menerus kebanjiran. Ciberes harus segera dibereskan. BBWS dan Dinas Sumber Daya Air Pemprov Jabar harus melakukan kerja bareng untuk menuntaskan hal itu. Saya kira, pembuatan TPT merupakan salah satu solusi yang harus segera dilakukan, bukan hanya sebatas pengerukan,” pungkas anggota dewan yang juga kerap berkirim berita itu.**