Parlementaria

Tia Fitriani : Mendorong Jawa Barat Menjadi Provinsi Layak Anak

Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra .Hj.Tia Fitriani mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dibutuhkan oleh seluruh masyarakat khususnya di Jawa Barat karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara.
Legislator Partai NasDem Dapil Jabar II ( Kabupaten Bandung) Hj.Tia Fitriani menuturkan “Mereka (anak anak) memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya,” ujarnya.
DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah membuat suatu Perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.Dengan adanya Perda  Hj Tia Fitriani menilai anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka,” ucap Hj.Tia.
Lebih jauh Hj.Tia Fitriani berharap dengan dengan adanya Perda Perlindungan Anak dan dilaksanakannya sosialisasi ini supaya masyarakat memiliki rasa peduli saling bergotong royong apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan supaya masyarakat paham tentang Perda perlindungan anak dan saling mengingatkan, saling menjaga serta melindungi, jadi masyarakat saling peduli tidak acuh tak acuh di mana ada kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak. Semoga ke depan Jawa Barat menjadi provinsi yang layak anak, dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi manusia-manusia yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” pungkas Hj,Tia Fitriani (AP)