Parlementaria

Harapan Legislatif Jabar Pembangunan Infrastruktur Jangan Ciptakan Keadaan Mubazir.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub Jabar yang akan berakhir pada September tahun 2023 ini, berbagai program yang menjadi janji politik akan dan harus dituntaskan

Dari program yang menjadi janji politik ini, diantaranya berbagai pembangunan infrastruktur, salah satunya penataan dan pembangunan alun-alun di berbagai Kabupaten/Kota.

“Untuk program yang menjadi janji politik diantaranya penataan atau pembangunan alun-alun” sudah tercantum dalam RPJMD Provinsi Jabar tahun 2018-2023, tentunya harus dituntaskan, jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Dr. Bucky Wibawa, dalam keterangannya kepada media, Selasa sore (21/3)

Bagi pihak legislatif Jabar, ungkap Bucky berharap program yang menjadi janji politik seperti alun -alun tetap harus direalisasikan. Namun, dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Sementara dari kehadiran fisik infrastruktur itu, jangan berdampak pada situasi mubazir untuk waktu -waktu mendatang.

Menurut Bucky, berdasarkan monitoring Komisi IV DPRD Jabar , di tahun ini pembangunan alun-alun akan dilaksanakan di dua daerah masing-masing Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Tentang alokasi dana yang disiapkan cukup besar, masing-masing ” Rp. 14,3 miliar untuk pembangunan alun-alun di Kota Cimahi dan Rpm 10, 4 miliar untuk pembangunan alun-alun di Kabupaten Bandung Barat “, jelas Bucky.

Menurut Bucky, kehadiran alun alun dari sisi manfaat ada, diantaranya menjadi sarana untuk meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

Sementara dari sisi penataan lingkungan, juga ada susu positif yaitu “menambah ruang terbuka hijau”, jelas Bucky.

Menurut Bucky, agar manfaat itu ada Untuk masyarakat, kehadiran alun-alun harus ditindaklanjuti dengan pemeliharaan secara berkesinambungan. Harapan ini, tentunya berkorelasi dengan perlunya anggaran pemeliharaan yang harus disiapkan. Fasilitasi anggaran ini bisa disiapkan oleh Kabupaten/Kota ataupun pihak Pemerintah Provinsi Jabar.

Jika pemeliharaan itu bisa direalisasikan secara rutin, tidak akan terjadi , pembangunan infrastruktur menjadi mubazir, seperti terjadinya kondisi infrastruktur tak terawat dan kondisi lingkungan di sekitarnya menjadi kumuh.

Bucky, dalam akhir keterangannya mengatakan penataan dan pembangunan alun -alun, sarat dengan ide kreatif, agar manfaat itu ada untuk masyarakat dan bisa berjalan secara berkesinambungan, harus dilibatkan social engineering. (adv)