Parlementaria

Sekwan DPRD Jawa Barat Pimpin Rapat ASDEPSI Bahas Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

DKI Jakarta.Swara Jabbar com.-Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE.SH.,M.Si memimpin rapat koordinasi pengurus dan anggota Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di DKI Jakarta, Senin (8/5/2023).

Dalam rapat koordinasi pengurus dan anggota ASDEPSI dibahas terkait mekanisme penetapan dan perpanjangan Penjabat atau Pj kepala daerah. Termasuk Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) juga ASDEPSI.

Ida Wahida Hidayati mengatakan, terkait mekanisme penetapan dan perpanjangan Pj kepala daerah di Jabar. DPRD Jawa Barat dapat mengusulkan tiga (3) nama calon Pj Gubernur Jabar kepada Kementerian Dalam Negeri RI yang kemudian nama tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, Kemendagri pun mengusulkan 3 nama lain Pj Gubernur Jabar. Total 6 nama bakal calon Pj Gubernur Jabar yang kemudian akan diseleksi, diuji rekam jejaknya. Kemudian dipilih Presiden Jokowi.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

“DPRD melalui Ketua DPRD Jawa Barat dapat mengusulkan 3 orang calon Pj Gubernur yang (dinilai) memenuhi persyaratan kepada Kemendagri,” kata Ida Wahida Hidayati, DKI Jakarta, Senin (9/5/2023).

“Untuk pengajuan Pj gubernur itu bisa diusulkan oleh DPRD dan Kemendagri. Nanti digabung, kemudian diuji rekam jejaknya seperti apa, nanti yang dipilih (merupakan hasil) yang terbaik,” sambungnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan Kemendagri untuk tahapan usulan calon Pj gubernur dari DPRD Jawa Barat.

“Kita baru mau (melakukan) ya, karena kita memang baru kali ini ada kesempatan untuk mengusulkan nama calon Pj gubernur oleh DPRD Jawa Barat,” ucap Ida.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan satu dari 17 Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir di 2023, dan akan digantikan oleh Pj hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan habis pada 5 September 2023, terhitung 5 tahun sejak dilantik pada 5 September 2018. (adv)