Parlementaria

Tia Fitriani : Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian.

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Kehadiran koperasi bertujuan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah..Hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani.

Lebih jauh Politisi NasDem Tia Fitriani Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) mengatakan Prinsip-prinsip koperasi tersebut adalah Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.,Pengelolaan dilakukan secara demokratis., Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota., Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. dan Kemandirian.

Bahwa untuk menjadi Bangsa yang mandiri dan berdaulat khususnya dalam konteks ekonomi maka dipilihkah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan Pancasila sebagaimana tetera dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Koperasi harus menjadi soko guru ekonomi nasional, koperasi harus berubah dan bergerak menuju kearah perubahan yang lebih baik untuk itu dibutuhkan gerakan berkoperasi Jelas Tia Fitriani.

Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani mengucapkan “Selamat memperingati Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2023 Koperasi terbukti menjadi tulang punggung nasional sekaligus pilar penting ekonomi Indonesia. Selamat Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023” Pungkas Tia Fitriani. (AP)