Parlementaria

Hj.Sumiyati : Dorong Optimalisasi Penerimaan Daerah Melalui BUMD.

Kota Bekasi.Swara Jabbar Com.-Badan usaha milik daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. BUMD merupakan “organisasi yang memiliki status korporat yang independen, dipimpin oleh dewan direksi yang ditunjuk oleh pejabat pemerintah daerah dengan kepemilikan mayoritas publik.

 

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati, S.Pd.I, M.IPol. mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Sudah seharusnya keberadan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Hj.Sumiyati.

 

Legislator PDI Perjuanagan Hj.Sumiyati Dapil Jabar VIII (Kota Bekasi-Kota Depok) berharap BUMD bisa memberikan deviden yang besar untuk Jawa Barat dan membantu pertumbuhan pembangunan Jabar.

 

“Langkahnya memaksimalkan potensi yang ada, dan memaksimalkan pengelolaannya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Hj.Sumiyati menekankan penerimaan daerah melalui BUMD perlu dioptimalkan .Hal ini mengingat sumber pendpatan Provinsi salah satunya berasal dari aset yang dipisahkan.

 

Karena itu menurutnya perlu strategi yang tepat agar BUMD di Jabar tidak mendapat kerugian.Justru diharapkan bisa menghadirkan deviden yang berarti bagi Pemda Provinsi Jawa Barat Tutup Hj.Sumiyati.