Parlementaria

Bahas KUA PPAS 2024 hingga UU HKPD, DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka

Bandung.Swara Jabbar Com.-DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Bandung, Selasa (22/8/23).

Kunjungan kerja tersebut diterima Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan, turut mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin.

Dalam kunjungan tersebut, Iwan Suryawan menuturkan terkait beberapa hal yang dibahas dalam diskusi bersama DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka. Pertama, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024. Kedua, pembahasan terkait Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Hari ini saya menerima kunjungan kerja DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dua hal tersebut dibahas dalam pertemuan, dalam pertemuan saya coba beri penjelasan bagaimana proses pembahasan dan penganggaran yang dilakukan Provinsi Jabar,” tutur Iwan Suryawan.

“Kita juga menyampaikan beberapa hal penting, khususnya terkait dasar pembahasan dan penganggaran yaitu, peraturan dari pemerintah pusat yang mengatur soal keuangan pusat dan daerah, tentang pajak dan regulasi lainnya yang menjadi pedoman pemerintah daerah,” sambungnya.

Selama pembahasan lanjut Iwan Suryawan, masing-masing daerah mencari formula agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk mencari formula anggaran yang bisa digunakan untuk mendukung kegiatan DPRD baik Provinsi Jabar, Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka.

Selain itu, disinggung pula soal bantuan keuangan dari Provinsi Jabar ke kabupaten dan kota khususnya untuk Kota Bogor. Mengingat masih tahap pembahasan, nilai pasti bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk kabupaten dan kota tidak bisa disampaikan.

“Hal itu (nilai bantuan keuangan Provinsi Jabar ke kabupaten dan kota) akan terjawab setelah beberapa rangkaian selesai. Mulai dari KUA PPAS, perubahan anggaran, APBD dan RAPBD murni dan sebagainya. Jadi masih panjang pembahasannya,” tutup Iwan Suryawan.*