Pemerintahan

Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang

Bandung.Swara Jabbar Com.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (29/8/2023).

Inovasi Samsat Digital merupakan hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Ridwan Kamil menuturkan Samsat Digital merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Hari ini, kita menyaksikan tonggak sejarah baru dalam upaya modernisasi dan pelayanan publik di provinsi Jawa Barat. Terminal Leuwipanjang bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kita untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Ridwan Kamil.

Hadirnya Samsat Digital dapat mengakselerasi proses administrasi lebih efisien. Untuk itu — Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil — meyakini pelayanan publik akan terselesaikan dengan lebih cepat tanpa warga harus panas-panasan.

“Kewajiban pelayanan publik terselesaikan oleh sebuah cara tanpa harus bertemu dan ini adalah inovasinya, dulu harus berpanas-panasan bayar sekarang tidak lagi. Dulu harus berjam-jam sekarang tidak sampai segitu,” tutur Ridwan Kamil.

“Samsat digital yang kami luncurkan hari ini adalah bukti konkret bagaimana teknologi dapat mengakselerasi proses administrasi, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi beban yang harus dipikul oleh warga dalam menjalankan kewajiban perpajakan,” tambahnya.

Gubernur mengatakan selain mempermudah warga melakukan pembayaran pajak, Samsat Digital juga memiliki peran dalam mengurangi antrean, praktik korupsi dan kenyamanan bertransaksi.

“Terobosan Samsat Digital ini tidak hanya mempermudah warga dalam pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan antrean, mengurangi kesempatan praktik-praktik korupsi, serta memberikan kenyamanan dalam bertransaksi,” kata Ridwan Kamil.