Parlementaria

Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS TA 2024 dan Raperda Penyelesaian Tuntutan Kerugian Daerah

Bandung.Swara Jabbar Com.-Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah sekaligus penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna hari ini (Jumat 8 September 2023).

Rapat paripurna dengan dua agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Ade Ginanjar dan Oleh Soleh.

Hadir langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin alias Bey Machmudin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.

Taufik Hidayat menuturkan, KUA-PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Jawa Barat telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Jabar TA 2024 pada 31 Juli 2023 dalam rapat Banggar.

“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024,” kata Taufik Hidayat, Bandung, Jumat (8/9/2023).

Setelah penandatanganan ini kata Taufik Hidayat, DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.

“Kami (DPRD Jawa Barat) berharap Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pinta Taufik Hidayat.

Sementara untuk agenda kedua yakni, persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah sekaligus penandatangan persetujuan bersama. Hal itu dilakukan karena Panitia Khusus (Pansus) IV telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

Hari ini Pansus IV harus melaporkan hasil kerjanya, dan selanjutnya Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah tersebut disetujui bersama DPRD Jawa Barat.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna dua agenda tersebut Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan sambutan dan pendapat akhirnya secara bersamaan. *