Cimahi.Swara Jabbar Com.-Peletakan batu pertama tanda dimulainya  pembangunan Markas Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Cimahi Tengah dilakukan Pj Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, di Jalan Sukimun Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (12/9/2023).Rencananya Proyek Pembangunan Polsek tersebut yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.393.320.000 akan dibangun  di atas lahan seluas kurang lebih 7.200 m2 dengan bangunan seluas 350 m2 tersebut.

Pembangunan itu rencananya akan dilaksanakan oleh CV.Reykeindo  selaku pemenang tender dan diawasi oleh  Konsultan Pengawas yaitu PT. Prisma Karya Utama.

Berdasarkan kontraknya pembangunan Polsek Cimahi Tengah akan dikerjakan  selama 120 hari  kalender  mulai dari tanggal 3 Agustus 2023 sampai dengan 1 Desember 2023.

Tujuan dari pembangunan Polsek tersebut, dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi  warga kota Cimah.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah.

Dalam sambutannya Pj. Walikota Cimahi H.Dikdik S. Nugrahawan saat usai melakukan peletakan batu pertama menyampaikan, dengan semakin padatnya penduduk Kota Cimahi serta terlalu luasnya cakupan dua Polsek yang ada, membuat Polres Cimahi perlu segera merealisasikan pembangunan polsek baru.

“Saat ini wilayah Kota Cimahi baru memiliki dua polsek yakni Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan, dimana Polsek Cimahi membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Utara dan Kecamatan Cimahi Tengah,” ucap Dikdik.

Begitu pula, lanjut Dikdik, berdasarkan data dari Dinas kependudukan tahun 2022, bahwa penduduk Kota Cimahi berjumlah 560.512 jiwa. jumlah personel anggota Polri di Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan hanya berjumlah 106 orang.

Sehingga jika dihitung police rationya hanya 1 : 5.287. Sementara police ratio standar adalah 1:450, yang artinya 1 orang polisi melayani 450 jiwa. Meskipun police ratio di Kota Cimahi masih jauh dari standar, namun setidaknya dengan penambahan polsek, maka 1 kecamatan memiliki 1 polsek.

“Oleh karenanya, guna menyelaraskan perkembangan penduduk maka dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum, kehadiran polri diperlukan dalam bentuk kesatuan kewilayahan setingkat polsek, khususnya di wilayah kecamatan Cimahi Tengah,” terangnya.

Terlebih dalam menghadapi kegiatan besar di tahun politik,  yaitu Pilpres dan Pilkada 2024, sehingga perlu adanya tambahan kekuatan untuk pengamanan.

“Mari kita syukuri keberadaan Polsek Cimahi Tengah ini, karena tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi keamanan, kenyamanan, ketertiban di wilayah Cimahi Tengah menjadi lebih baik. Saya berharap dengan rencana adanya Pembangunan Polsek Cimahi Tengah ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan kebahagiaan masyarakat Kota Cimahi, karena semua yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cimahi  pada hakekatnya adalah untuk kebahagiaan masyarakat Cimahi, ketika masyarakat merasa terayomi, terlindungi maka itulah yang menjadi alasan untuk bahagia,” pungkas Dikdik.(hms/difa)