Politik

Berharap Pemimpin 2024 Berani Lawan Korupsi

Bandung.Swara Jabbar Com.-

Oleh Jeremy Huang Wijaya

廉洁领导,敢于反腐败,改善人民生活,提高人民福祉
Liánjié lǐngdǎo, gǎnyú fǎn fǔbài, gǎishàn rénmín shēnghuó, tígāo rénmín fúzhǐ artinya pemimpin yang bersih, berani lawan korupsi memajukan kehidupan, mensejahterakan rakyat

DPR RI sudah menerima Surpres tersebut pada 4 Mei 2023 lalu. Surat Presiden tersebut berisi tentang RUU Perampasan Asset yang di Terima DPR pada 4 Mei 2023.
RUU Perampasan Aset dapat digunakan untuk menangani persoalan aset tindak pidana yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau keberadaannya tidak diketahui.
Perampasan Aset Tindak Pidana yang selanjutnya disebut Perampasan Aset adalah upaya paksa yang dilakukan oleh negara untuk mengambil alih penguasaan dan/atau kepemilikan Aset Tindak Pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa didasarkan pada penghukuman terhadap pelakunya. UU Perampasan asset diharapkan ada efek jera bagi para pelaku tindak pidana hukum, khususnya dalam hal kejahatan ekonomi.
Diharapkan Anggota DPR RI yang baru bersama Presiden hasil pemilu 2024 dapat mensahkan RUU Perampasan asset supaya tercipta Pemerintahan yang bersih.
Oleh sebab itu dalam Pemilu 2024 pilihlah wakil rakyat dan Pemimpin yang berani berjanji jika terpilih akan mensahkan RUU Perampasan asset di tahun pertama pemerintahan yang baru.
Karena kasihan rakyat kecil sudah bayar pajak tetapi uangnya di korupsi oleh oknum oknum.
Karena disaat clean covenant (Pemerintahan yang bersih) tercipta akan dapat mengundang para investor untuk datang tanam modal.