Parlementaria

Tia Fitriani Sosialisasikan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Narawita Cicalengka.

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani mengadakan sosialisasi perda (Sosper) atau Penyebarluasan Peraturan Daerah yaitu peraturan “Perda no. 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat” Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Narawita Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (30/11/2023).

Pada kegiatan tersebut hadir pula kepala desa Narawita selaku tuan rumah, tokoh masyarakat, pemuda, agama, kader PKK & posyandu serta para simpatisan Dulur Satia, para korcam, Struktur partai Nasdem setempat, kordes serta warga masyarakat.

Anggota DPRD Jabar, Tia Fitriani mendorong masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Hal yang tidak kalah penting yaitu Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta pemciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Tia Fitriani mengatakan ada Kewajiban Pelaku Ekonomi Kreatif dalam Pasal 17 yaitu, “Memberikan data diri dan produk ekonomi kreatifnya ke dalam system informasi ekonomi kreatif Daerah Provinsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa dalam kegiatan ekonomi
kreatif”,ucapnya.

“Dengan segala potensi ekonomi kreatif Jawa Barat yang cukup banyak perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas,” tutur Politisi Nasdem ini.

Maka dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi II mendukung optimalisasi Gedung Creative Center di Kab/Kota di Jawa Barat, untuk meningkatkan daya saing produk lokal, perlu stimulasi untuk memancing kreatif-kreatif muda berinovasi. Tidak menutup kemungkinan kreativitas dapat tumbuh subur melalui kearifan lokal, Gedung kreatif center harus menjadi etalase masing-masing wilayah untuk menjual produk-produknya, agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.*