Parlementaria

Hj.Sumiyati : Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Sangat Penting.

Bekasi.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Jabar Hj. Sumiyati kembali melaksanakan sosialisasi Perda nomer 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

Acara sosialisasi yang dihadiri para tokoh masyarakat, pemuda, Ibu-ibu.

Legislator PDI Perjuangan Hj.Sumiyati dalam keterangannya mengatakan dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kasus yang merugikan anak.

“Jadi, hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, secara substansi perda ini memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita,” ujar Hj.Sumiyati.

Menurut legislator PDI Perjuangan asal dapil VIII (Kota Bekasi-Kota Depok) Hj.Sumiyati jika dalam batas kewenangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.

 

Melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Masih banyak kasus yang merugikan anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuh Hj.Sumiyati.

Ia menuturkan, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap melalui Perda ini, pihaknya berupaya supaya tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.

Hj.Sumiyati pun menyayangkan masih adanya kasus perundungan di lingkungan sekolah oleh karenanya pendampingan anak melalui keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan dan tak hanya itu pemerintah pun harus memberikan perhatian lebih agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Menurut Hj.Sumiyati , hadirnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

“Kami sangat prihatin masih terjadinya kasus kasus bullying di kalangan anak-anak, harapannya di lingkungan sekolah atau kasus serupa tidak terjadi lagi,”Pungkasnya.(AP)