Parlementaria

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah : Jelang Pemilu 2024, ASN Jaga Netralitas.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Aparat Sipil Negara (ASN)  harus menjunjung tinggi netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih, hal itu sudah diatur dalam Pasal 2 Huruf f UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas.Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
Lebih Jauh Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menuturkan  asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Dalam kontestasi politik, katanya, pasti ada yang menarik ASN terlibat di dalam politik.“Nah, itu pasti ada maksud tertentu. Maka, sebagai ASN sudah ada regulasinya, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 yang harus ditaati terus. Sudah jelas, suka tidak suka, ASN harus netral di kontestasi politik,” ujarnya.
Menurutnya, ASN merupakan pilar penyelenggaraan pemerintahan yang dituntut harus berintegritas, profesional, netral, dan bebas intervensi politik, bersih dari KKN. Juga mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. “Begitulah fungsi ASN sebagai abdi negara, abdi masyarakat.Kenapa menjadi penting karena ketika kita berpihak (tidak netral) pasti tidak bisa memberikan pelayanan yang betul-betul, untuk memastikan ada keadilan dalam masyarakat Pasti birokrasi terkotak-kotak,” Pungkas Thoriqoh Nashrullah Fitriyah   (AP)