Parlementaria

Model Baru Pariwisata: Sari Sundari Dorong Desa Wisata Berkelanjutan dan Partisipatif

Bandung.Swara Jabbar Com.-Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Provinsi Jawa Barat, membuka lembaran baru bagi pengembangan pariwisata di tingkat desa. Desa Wisata menjadi suatu konsep yang bukan hanya mengangkat potensi pariwisata suatu wilayah, tetapi juga mengajak partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengembangan dan pemasaran destinasi wisata mereka.

 

Hj. Sari Sundari dari Komisi V DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa Desa Wisata bukan hanya sekedar destinasi wisata, melainkan juga merupakan suatu model pengembangan yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Desa diarahkan untuk mengintegrasikan kearifan lokal, menjaga kelestarian alam dan budaya, serta menciptakan peluang ekonomi bagi penduduk setempat.

 

Dalam konteks Perda No. 2 Tahun 2022, pemerintah provinsi memberikan dukungan kepada desa-desa yang memiliki potensi wisata untuk mengembangkan infrastruktur, fasilitas, dan pelatihan sumber daya manusia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas layanan di Desa Wisata.

 

Selain itu, pemberdayaan masyarakat menjadi poin kunci. Program ini memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat desa agar dapat terlibat aktif dalam mengelola dan mempromosikan Desa Wisata mereka. Partisipasi masyarakat juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan ekonomi kreatif, seperti kerajinan lokal, kuliner tradisional, dan atraksi budaya.

 

Hj. Sari Sundari juga menggarisbawahi pentingnya pelestarian alam dan budaya dalam pengembangan Desa Wisata. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara berkelanjutan, dan nilai-nilai budaya lokal harus tetap dijaga untuk mempertahankan keaslian destinasi wisata.

 

Dengan Perda No. 2 Tahun 2022, Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memfasilitasi perkembangan Desa Wisata. Ini bukan hanya sebatas pengembangan pariwisata, tetapi juga sebagai strategi pengentasan kemiskinan, pelestarian warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Desa Wisata diharapkan menjadi destinasi yang menarik, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa dan wisatawan.(AP)