Parlementaria

Tia Fitriani : Ajak Masyarakat Melakukan Pengelolaan Sampah dengan Metode 3R.

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah semenjak dari rumah.

Hal tersebut diungkapkan Tia Fitriani saat sebarluaskan Peraturan Daerah  Provinsi Jawa Barat Nomor I Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat Desa Alam endah Kabupaten Bandung.Senin (29/1/2024).

Legislator Partai NasDem Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Tia Ftriani mengatakan saat ini mayoritas sampah berasal dari aktifitas rumah tangga. Kita ketahuai bahwa rumah tangga penyumbang 42,23% tethadap total sampah nasional yang sebanyak 21.28 juta ton pada Tahun 2021.

“Sehingga penanganan sampah harus berawal dari hulunya yaitu sejak dari rumah, melakukan pengelolaan sampah dengan metode 3R  yaitu Penanganan sampah melalui metode 3R merupakan konsep mengatasi masalah sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (memanfaatkan kembali) dan recycle (daur ulang) jelas Tia Fitriani.(AP)