Parlementaria

H. Ruhyat Nugraha Bertekad Memperjuangkan Aspirasi Warga Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bogor.Swara Jabbar Com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan reses beberapa waktu lalu.

Reses tersebut akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Reses itu momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” Hal ini dikatakan Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H.Ruhyat Nugraha.

Dalam kegiatan reses menurut H.Ruhyat Nugraha , selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan reses pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan (kinerja DPRD Provinsi Jawa Barat), dan program-program pemerintah.

“Dalam reses pun para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing,” katanya.

“Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil,” imbuhnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Barat (DPRD-Jabar) H. Ruhyat Nugraha dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) siap perjuangkan aspirasi Masyarakat Kabupaten Bogor untuk diprioritaskan dalam APBD Kabupaten maupun APBD Jabar.

“Ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang akan selalu di perjuangkan dan minta Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diprioritaskan”. Hal ini dikatakan H. Ruhyat Nugraha

Warga Kabupaten Bogor berharap kepada Anggota DPRD provinsi Jawa Barat H. Ruhyat Nugraha untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan diantaranya sarana pelayanan masyarakat dan pengadaan Mobil Ambulans.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar VI Kabupaten Bogor, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten usulan dari masyarakat tersebut akan disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat akan disampaikan dan diperjuangkan melalui paripurna dewan.

Dikatakan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Untuk itu H. Ruhyat Nugraha menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan memberikan berbagai masukan untuk di perjuangankan, karena melalui aspirasi dari semua elemen untuk kesejahteraan Masyarakat dapat terealisasikan Pungkasnya (AP)