Parlementaria

Hj.Nia Purnakania Gelar Sosper Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Jabar, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi,” ujar Nia.

Hal tersebut disampaikan Nia dalam kegiatan Sosialisasi Perda Jawa Barat No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Senin 22 April 2024.

Nia menyebut anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

“Namun demikian, fenomena kekerasan dan eksploitasi anak sering terjadi. Oleh karena itu, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin agar semua anak dapat diasuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang suportif yang dapat memenuhi semua hak-hak dasarnya sesuai dengan kebutuhan fisik, psikis maupun sosialnya sehingga mereka dapat tumbuh kembang secara optimal,” papar Nia.

 

Legislator PDI Perjuangan ini juga menyebut perlindungan anak membantu dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, sejahtera, dan beradab.

“Anak-anak yang dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyimpangan memiliki peluang yang lebih besar untuk tumbuh menjadi individu yang bahagia dan berdaya,” tegas Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut.

“Setiap Orang wajib melaporkan dugaan adanya tindak pidana pelecehan dan Kekerasan Anak di lingkungannya,” pungkas Nia.(AP)