Hj. Cucu Sugyati Menggelar Sosper No.1 Tahun 2021 di Balai Desa Dayeuh Kolot.
Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr.Hj.Cucu Sugyati, S.E.MM, sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No.1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pesantren di Balai Desa Dayeuh Kolot. Jum’at (28/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Cucu mengtakan Keberdaan Pesantren di Indonesia khususnya di Jawa Barat memiliki peranan yang sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa memulai pendidikan agama sehingga sumber daya manusia Indoonesia selain memiliki ilmu pengetahuan yang handal juga dilandasi kepribadian yang religius.
Cucu menambahkan ditengah merebaknya Judi Online di masyarakat, peran pesantren menjadi sangat penting untuk terus memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa judi online itu berbahaya.
“Peran-peran lembaga pendidikan salah satunya pesantren menjadi sangat penting untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, selain tentu kita harus ikut berperan untuk menciptakan lingkungan yang agamis ujar Cucu (adv)