Hj.Neng Madinah: Pemerintah Perlu Perhatikan Kaum Disabilitas.
Kab Bandung.Swara Jabbar.Com.-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Neng Madinah menegaskan negara harus hadir untuk melindungi para penyandang disabilitas, sebagaimana amanat dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini penting karena, menurutnya, persoalan terkait Penyandang Disabilitas ibarat fenomena gunung es. Yaitu, hanya tampak di permukaan, namun jauh di dalamnya, perlindungan yang diberikan negara belum terjangkau seluruhnya.
“Penyandang Disabilitas itu memang harus mendapatkan privilege dari negara. Masih banyak para disabilitas yang tidak terjangkau. Ini perlu mendapatkan perhatian serius, apakah dari sisi kesehatan juga bisa mendapatkan jaminan dari negara atau dari pemerintah,” ujar Hj.Neng Madinah
Lebih jauh, Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj.Neng Madinah yang akrab disapa Bunda Neng menuturkan Padahal Penyandang Disabilitas tersebut dilindungi negara melalui implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, fakta dan realitas yang ada di lapangan menunjukkan belum sepenuhnya menjangkau para Penyandang Disabilitas tersebut. Karena itu, Hj. Neng Madinah pun meminta Dinas Sosial Jawa Barat untuk memandang serius persoalan terkait Penyandang Disabilitas tandasnya.
Saya kira pemerintah Kabupaten/Kota itu menjadi abai hal-hal terkait Penyandang Disabilitas tidak mendapatkan perhatian. Mereka baru bisa ter-cover setelah DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi V yang membidangi Kesejahteraan Sosial turun langsung ke lapangan, baru kemudian ditindaklanjuti. Nah, ini menunjukkan indikasi bagai fenomena gunung es itu ada,” jelas Hj.Neng Madinah.
Di samping itu, ia mengatakan kondisi masyarakat Jawa Barat yang saat ini menghadapi ekonomi yang sulit menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki tempat tinggal dan belum mendapatkan perhatian.
“Kalau hanya sekedar (pemberian) rumah saja tapi ekonomi tidak diberdayakan, bagaimana mau mengangkat harkat martabat masyarakat. Kalau (hanya) diberi rumah otomatis masyarakat tidak akan pernah mandiri, masih akan tetap menjadi warga yang terdiskriminasi,” ujarnya..
Kedepan berharap Dinas Sosial dalam penanganan masyarakat yang tidak mampu itu harus terintegrasi tidak bisa parsial.sehingga menjadikan mereka berdaya dan mandiri. Pungkas Hj.Neng Madinah. (AP)