Kota Bandung.Swara Jabbar News Com.-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendorong percepatan penurunan stunting hingga gizi buruk di Jabar. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah dalam momentum Hari Jadi ke-80 Jabar.
“Saya mengapresiasi penurunan angka stunting yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun perlu didorong lagi untuk percepatan agar target zero stunting tercapai,” kata Siti Muntamah, Kota Bandung, Selasa (19/8/2025).
Menurut Siti Muntamah, isu stunting dan gizi buruk ini merupakan isu nasional. Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia tentu memiliki perhatian besar dalam penanganannya. Masalah stunting termasuk gizi buruk menjadi salah satu fokus utama DPRD Jawa Barat.
Angka stunting di Jabar berhasil turun dari 24,5% menjadi sekitar 15,4% pada periode Juni 2025 yang merupakan capaian signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait dalam membangun generasi emas.
“Penurunan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Upaya dilakukan melalui pemberian gizi yang tepat dan seimbang, seperti menyediakan makanan sehat untuk ibu hamil, memenuhi kebutuhan gizi anak pada 1.000 hari pertama kehidupan, serta memperkuat peran posyandu sebagai tempat pemantauan tumbuh kembang anak,” tegas Siti Muntamah.
DPRD Jawa Barat Dukung Penuh
Dukungan DPRD Jawa Barat salah satunya diwujudkan melalui dukungan anggaran di APBD Perubahan kurang lebih Rp3 miliar untuk Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang menjadi dinas pengampu penanggulangan stunting. Anggaran tersebut diharapkan memperkuat program pencegahan dan penanganan di lapangan.
“Kami mendukung penuh upaya penurunan stunting dengan menyiapkan anggaran khusus bagi Dinas Kesehatan Provinsi Jabar. Harapannya, dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan di lapangan,” pungkas dia.
Ia menegaskan perlunya penguatan komitmen pemerintah dan berkolaborasi dengan semua pihak termasuk posyandu, serta inovasi program berbasis kompetisi antar daerah. Menurutnya, sinergi ini penting agar setiap program penurunan stunting dapat berjalan efektif, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga dan anak-anak.
“Menurunkan stunting bukan hanya tugas dinas kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan dinas lain, lembaga masyarakat, forum warga, dan organisasi kemasyarakatan. Semua pihak harus bergerak bersama agar upaya ini memberikan hasil nyata,” tegasnya.
Namun demikian, hingga kini Jawa Barat belum memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur penanganan stunting secara komprehensif. Kehadiran regulasi tersebut penting untuk memperkuat dasar hukum, memastikan keberlanjutan program, dan memperjelas pembagian peran setiap instansi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan stunting.
“Jika memang dibutuhkan, usulan Perda stunting sebaiknya diajukan oleh pihak eksekutif. DPRD Jawa Barat siap mengawasi pelaksanaan program, memperjuangkan anggaran, dan menyusun aturan sesuai kebutuhan,” tutupnya. *