Jajang Rohana: Kendaraan Listrik Tantangan Serius PAD Jabar.
Bandung.Swara Jabbar News Com.- Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., telah memperingatkan bahwa tren transisi masyarakat ke kendaraan listrik (EV) berpotensi serius menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat mulai tahun 2025-2026.
Jajang Rohana menekankan berbagai hal diantaranya :
Ketergantungan Fiskal: Struktur APBD Jawa Barat saat ini masih sangat bergantung pada pajak kendaraan konvensional (bahan bakar fosil), yang menjadi tulang punggung pendapatan provinsi.
Incentive Pajak EV: Berdasarkan regulasi (seperti Permendagri No. 1 Tahun 2021), kendaraan listrik mendapatkan tarif BBNKB 0% di Jawa Barat, yang berarti hilangnya potensi pemasukan dari setiap unit baru yang terjual.
Ancaman Stabilitas: Migrasi masif, terutama kendaraan roda dua listrik, dinilai dapat mengguncang stabilitas penerimaan daerah jika pemerintah tidak segera melakukan mitigasi risiko fiskal.
Langkah Antisipatif: Jajang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera melakukan diversifikasi pendapatan dan mencari sumber PAD baru agar tidak terjadi defisit anggaran akibat penurunan pajak kendaraan bermotor.
Isu ini sering beliau kemukakan saat melakukan kunjungan kerja ke kantor-kantor Samsat atau P3DW Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja pendapatan daerah (AP)
