Parlementaria

Tati Supriati Irwan & Pansus XII, Merajut Masa Depan Kebudayaan Jawa Barat dari Karawang

Karawang.Swara Jabbar News Com.-Tati Supriati Irwan, S.Sos beserta Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang. Selasa 21 April 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelestarian budaya lokal dan menghimpun masukan terkait draf regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, serta memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan,” ujar Tati.

Legislator Partai Golkar Tati Supriati Irwan menuturkan pelestarian budaya tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi harus melibatkan masyarakat, komunitas seni, hingga generasi muda sebagai penerus nilai-nilai budaya bangsa. Ia menilai bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal agar tidak tergerus perkembangan zaman ungkapnya.

Dalam dialog bersama Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Karawang, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari perlunya dukungan anggaran, pembinaan pelaku seni, hingga penguatan program edukasi budaya di sekolah-sekolah. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi salah satu topik penting dalam upaya memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat luas.

Tati Supriati Irwan menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat melalui Pansus XII akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya, termasuk memperkuat regulasi dan program yang mendukung pengembangan kebudayaan daerah.

“Optimalisasi peran semua pihak menjadi kunci. Baik pemerintah, lembaga kebudayaan, maupun masyarakat harus berjalan seiring untuk memastikan budaya daerah tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” tandasnya.

Harapan utama Tati Supriati Irwan terkait Ranperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat adalah terciptanya sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku seni untuk melestarikan serta mengembangkan kekayaan budaya lokal agar tetap relevan di tengah arus globalisasi.

Berikut adalah poin-poin harapan spesifik Tati Supriati Irwan berdasarkan rangkaian kunjungan kerjanya bersama Pansus XII DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu :

Kejelasan Strategi Kebudayaan: Menghasilkan regulasi yang memberikan arah kebijakan dan strategi pemajuan kebudayaan yang jelas di tingkat daerah, sehingga potensi budaya tidak terkelola secara parsial.

Legalitas dan Perlindungan: Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum formal yang kuat untuk melindungi situs sejarah, tradisi, dan nilai-nilai luhur masyarakat Jawa Barat dari kepunahan.

Manfaat Nyata bagi Masyarakat: Beliau menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas birokrasi, tetapi harus memberikan manfaat luas, termasuk peningkatan kesejahteraan bagi para pelaku seni dan komunitas budaya.

Keberlanjutan Ekosistem Budaya: Memastikan ekosistem budaya tetap hidup melalui dukungan program yang berkelanjutan, mulai dari pembinaan hingga pemanfaatan teknologi digital untuk promosi budaya lokal.

Edukasi Generasi Muda: Adanya muatan yang mendorong pengenalan identitas budaya kepada generasi muda agar mereka memiliki kebanggaan terhadap akar sejarah bangsanya.

Tati Supriati Irwan menekankan bahwa sinergi ini sangat krusial agar kebudayaan daerah, seperti di wilayah Karawang dan Tatar Galuh Ciamis, tetap lestari dan menjadi modal besar pembangunan peradaban bangsa. (AP)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *