Suara Rakyat Sukabumi Dibawa ke Paripurna oleh Lina Ruslinawati
Bandung.Swara Jabbar News Com.- Wakil Ketua Komisi II Dra.Hj.Lina Ruslinawati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna. Rabu 24 Juni 2026.
Dengan agenda sebagai berikut :
Agenda I
Pandangan umum Fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah tentang :
1.Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2.Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Pendidikan.
Agenda II
Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Saat akhir penutupan Rapat Paripurna, Legislator Partai Gerindra Lina Ruslinawati dari Dapil Jabar V (Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi) mengajukan intrupsi terkait permasalahan syarat masuk sekolah yang harus melampirkan surat keterangan akte cerai, bagi siswa yang orang tuanya berpisah, syarat ini menjadi keberataan bagi orang siswa, hal ini mengemuka saat Lina Ruslinawati menggelar Reses di Kabupaten Sukabumi.
Atas intrupsi tersebut, Pimpinan Sidang Paripurna Iwan Suryawan menyatakan akan dijadikan catatan dan disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Baat. (AP)
