DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda
Badung.Swara Jabbar News Com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).
Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat Iman Tohidin membacakan keputusan Ranperda menjadi Perda yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tanggal 14 Juli Tahun 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 berserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas saran dan apresiasi DPRD Jawa Barat selama tahun anggaran 2025 hingga saat ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat Untuk terus melakukan evaluasi terhadap program kerja pemerintah sehingga bisa berjalan sampai saat ini,” ujar KDM sapaan akrab gubernur.
Ia melanjutkan, seluruh saran, gagasan, dan pendapat dari DPRD Jawa Barat akan menjadi masukan dan evaluasi terhadap berbagai kekurangan dalam pengelolaan pembangunan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih terhadap DPRD Provinsi Jawa Barat Yang memahami kondisi pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk juga kondisi keuangan daerahnya saat ini. Untuk itu, kita melangkah secara bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, memiliki implikasi yang cukup kuat terhadap kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan disrupsi APBD yang terjadi masih akan terus dikaji di forum pimpinan daerah dan DPRD Jawa Barat. Yang jelas menurutnya pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat harus tetap optimal.
“Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendpatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya,” ujarnya usai rapat paripurna.
Sekda menegaskan Pemprov Jawa Barat berhasil menjaga kemandirian fiskal dan anggaran yang relatif stabil.
“Kemandirian fiskal kita 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan,” tegasnya.
