Kemenperin Usul Tambah Anggaran Tahun 2021 Sebesar Rp 3,42 Triliun
JAKARTA.SJN COM.-Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp3,42 triliun. Kebutuhan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memberikan porsi yang memadai bagi program peningkatan daya saing dan nilai tambah industri, terutama dalam rangka pemulihan kondisi industri akibat pandemi Covid-19.
Sementara, pagu indikatif Kemenperin pada tahun 2021 berada di angka Rp2,59 triliun atau turun 12% dibanding anggaran tahun 2020 sebesar Rp2,95 triliun. “Perlu inisiatif dari pemerintah untuk mengembalikan utilitas dan mempertahankan kinerja industri, termasuk menjaga supply dalam waktu dekat di tengah gempuran produk impor yang masuk ke dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut Menperin, sasaran tersebut dapat tercapai apabila pemerintah melaksanakan program yang terintegrasi yang mengarah pada peningkatan daya saing sektor industri. Langkah strategis yang perlu ditempuh, antara lain komersialisasi teknologi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan penyiapan infrastruktur digital.
“Selain itu, perlu kebijakan perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, yang diproyeksi akan membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun,” ujar Agus. Program ini dalam upaya menjaga utilisasi industri tetap tinggi dengan kualitas barang yang bisa bersaing dengan produk impor.
Program berikutnya adalah penumbuhan industri substitusi impor. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp500 miliar. Program ini merupakan langkah upaya penurunan impor yang ditargetkan mencapai 35% pada tahun akhir 2022, antara lain melalui instrumen P3DN. “Jadi, ada pengoptimalan kebijakan untuk menerapkan pembelian produk dalam negeri terutama untuk belanja pemerintah serta fasilitasi pembangunan infrastruktur dalam kawasan industri,” imbuhnya.
Menperin menambahkan, pihaknya juga terus berfokus pada pelaksanaan program penyiapan SDM industri. Anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp1,01 triliun. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan reskilling dan up skilling bagi pekerja yang terkena PHK akibat dampak pandemi Covid-19 serta penyiapan lembaga pendidikan dalam wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) atau kawasan industri yang terbangun.
Kemudian, Kemenperin juga mengusulkan anggaran untuk program pengembangan infrastruktur digital sektor industri yang diproyeksikan mencapai Rp410 miliar. Program ini bertujuan menyiapkan sarana prasarana infrastruktur digital di sektor industri dalam mendukung penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0 dan pembangunan sistem digital yang terintegrasi untuk perlindungan dan pengamanan industri nasional.
“Target pemulihan sektor industri juga akan dilakukan melalui penurunan impor bahan baku dan penolong sebesar 35% pada tahun 2022, penguatan infrastruktur data, serta peningkatan utilisasi industri manufaktur dan share-nya terhadap PDB,” tandasnya.
Dalam hasil kesimpulan raker, Komisi VI DPR RI mendukung dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2021 sebesar Rp3,42 triliun. Selain itu, Komisi VI DPR RI mengusulkan khusus untuk tambahan anggaran program penyiapan SDM industri sebesar Rp1 triliun harus secara mandatori diambilkan dari dana fungsi pendidikan.