Parlementaria

Hj. Neng Madinah Ruhiat Sosialisasikan Raperda Perlindungan Anak

TASIK.SJN COM.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XV ( Kota dan Kabupaten Tasikmalaya) Hj. Neng Madinah Ruhiat melaksanakan reses I tahun sidang 2020-2021 di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.Kamis (5/11/2020)

Beberapa aspirasi yang disampaikan, diantaranya mengenai fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Alat peraga pembelajaran, Wahana taman bermain anak, serta media pembelajaran anak lainnya. Mengingat dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) diperlukan fasilitas yang memadai untuk menunjang keberhasilan dalam kegiatan pendidikan anak usia dini.

Neng Madinah yang juga anggota Pansus IV DPRD Jawa Barat dalam kesempatan tersebut turut mensosialisasikan pembahasan raperda perlindungan anak. Ia mengungkapkan bahwa perlindungan anak perlu ditingkatkan sehingga tidak tersandung hal yang berkaitan dengan hukum dan sosial serta harus dilakulan dari lingkungan terdekat anak, salah satunya PAUD.

Neng menyebutkan, melalui raperda perlindungan anak, diharapkan segala permasalahan yang berkaitan dengan anak di Kabupaten/Kota dapat terakomodir dengan baik.

Dalam kesempatan reses ini , ia juga memberikan masker untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.(hms)