Parlementaria

Hj.Neng Madinah Ruhiat Apresiasi Disnakertrans Jabar Menekan Tingkat Penganguran

BANDUNG.SJN COM.-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Neng Madinah Ruhiat mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dengan diluncurkannya jabarjawara.id beberapa waktu lalu di Gedung Sate Bandung.

Sebagai mitra kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat berharap dengan adanya jabarjawa id bisa memberikan informasi lowongan kerja, portal dalam jaringan (online) tersebut bisa menghimpun berbagai datayang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan maupun bagi masyarakat yang mencari pekerjaan ujarnya.

Diharapkan sebanyak tiga juta pengangguran di Jawa Barat (Jabar) diproyeksikan mendapat lapangan pekerjaan hingga 2023. Jumlah pengangguran itu dianggap bertambah signifikan akibat pandemi COVID-19.

Begitu pun bagi masyarakat, mereka akan mengetahui lowongan kerja yang sesuai dengan keahliannya. Oleh karena itu, melalui jabarjawara.id yang dibangun hasil kerja sama dengan Top Karir Indonesia, perusahaan yang menginformasikan lowongan kerja, dia berharap bisa menghimpun data yang lengkap dan akurat terkait ketenagakerjaan.

“Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80 ribu yang dirumahkan, 18 ribu yang di-PHK,” katanya.

Sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. “Perguruan tinggi, dinas pendidikan, mereka memegang data sendiri-sendiri. Demikian juga perusahaan, pegang data sendiri-sendiri,” katanya

Padahal, menurut dia secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja. “Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah,” ujarnya.

Adanya data yang terhimpun ini akan memudahkan dalam berbagai hal terutama dalam mengambil kebijakan. Sebagai contoh, menurutnya perusahaan akan lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.(Adikarya Parlemen)