Parlementaria

KECAMATAN CIBITUNG DIKEPUNG COVID-19

KAB BEKASI.SJN COM.-Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi dikepung Covid 19.Demikian komentar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady pada hari Jumat (09/07/2021) melalui telefon genggamnya.

Kecamatan Cibitung terdiri dari 7 kelurahan/desa, yakni Cibuntu, Kertamukti, Muktiwari, Sarimukti, Sukajaya, Wanajaya, dan Wanasari. PPKM darurat diberlakukan dari tingkat RT. Jumlah penduduknya sekitar 300.000 jiwa. Mereka yang terpapar covid-19 adalah 467 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum akan berakhir.

Lebih lanjut Daddy menerangkan, “Menurut Keterangan Pak Camat, karena hasil pemeriksaan PCR lambat masih lambat, maka angka hasil pemeriksaan dengan swab antigen dianggap sebagai hasil PCR. Keterbatasan pelayanan labkesda kedodoran karena banyaknya yang diperiksa sehingga hasil swab menjadi lambat. Langkah yang diambil bertujuan untuk mencegah penularan lebih lanjut. Khusus di Desa Warnasari saja jumlah warga yang positif covid-19 adalah 249 orang, Desa Wanajaya 209.”

Semua data dari kecamatan ini sudah terintegrasi di dalam Pikokabsi. Memang ada data sandingan dari Polres Metro Bekasi, tetapi angkanya tidak bereda jauh. Mungkin karena selisih waktu input saja.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Achdar Sudrajat, menyatakan, “Kali Sadang yang melintasi Kecamatan Cibitung membutuhkan penanganan semacam BKT karena ada 11 titik banjir. Selain itu, sampah juga kerap kali menumpuk.”

Achdar menyatakan sebenarnya ada contoh Bank Sampah di Perumahan Bekasi Regency II Desa Wanasari yang sudah 4 tahun berjalan. Kecamatan Cibitung membutuhkan bantuan Pemprop Jabar untuk menyediakan incenerator mini.

Kecamatan ini bisa dijadikan pilot projek untuk penanganan sampah oleh masyarakat. Dengan demikian, sebagian sampah bisa ditangani di hulu agar tidak semuanya harus ke TPA atau TPPAS Regional.(die)