Pansus VI DPRD Jabar Bahas RTRW Secara Maksimal
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat mengatakan, jika pembahasan tersebut merupakan tugas dari Pansus VI yang diupayakan agar segera rampung diputuskan dan bisa dijadwalkan dalam sidang paripurna akhir Maret.
” Mencermati bahwa pembahsan RTRW ini suatu pembahasan yang strategis, melibatkan berbagai stakeholder, saya apresiasi ini. Pansus sudah keliling ke seluruh wilayah Jawa Barat jika saya katakan 27 kabupaten-kota terkomunikasikan, mengingat ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam pengambilan keputusan, karena RTRW ini sangat berbeda dengan Pansus lain,” ungkap Ru’yat di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (05/04/2022).
Dirinya berharap ada sinkronisasi yang baik dari tingkat Kota/ Kabupaten, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat guna pencapaian yang maksimal di Perda RTRW ini.
“Jadi ini yang disampaikan bagaimana caranya seluruh sinkronisasi pusat, wilayah, kabupaten-kota bisa tercapai dan dalam pembahasan Badan Musyawarah, memang waktu itu menyarankan kepada Pansus untuk mengajukan surat katakanlah revisi perpanjangan dan sudah disampaikan sampai bulan April dan itu menjadi keputusan Badan Musyawarah,” tutup Ru’yat. (die)