Parlementaria

BumDes Bisa Dongkrak Ekomomi Desa

Bandung.Swara Jabbar Com.-Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani berharap, (BUMDES) dapat memberikan dampak pada kemajuan BUMDES di Jawa Barat.Dengan Hadirnya BUMDES dapat berdampak positif bagi masyarakat” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepada BUMDES di Jawa Barat yang sebelumnya telah mampu berkembang dan memberdayakan sektor ekonomi masyarakat desa.

“Saya berharap BUMDES ini dapat menjadi motivasi bagi desa untuk lebih maju, dengan mengelola dan mengembangkan ekonominya . Sehingga kesejahteraan masyarakatnya juga dapat bertambah” ungkap Tia

Lebih jauh Tia Fitriani menilai, pembangunan desa saat ini harus menjadi prioritas bagi pemerintah salah satunya melalui pengembangan BUMDES.

“Saya berharap dengan adanya BUMDES dapat membawa desa-desa ini memiliki BUMDES yang maju dan mampu bersaing”katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dengan anggaran desa  yang dimilikinya saat ini Pemerintah Desa sudah telah mampu berinovasi untuk melakukan kegiatan pengembangan pemberdayaan ekonomi.

Dengan cara menjadikan desa tersebut sebagai desa wisata, desa penghasil olahan atau barang-barang bernilai ekonomis.tandasnya. (AP)