Parlementaria

DPRD Jabar Konsultasi ke Ditjen Keuda Kemendagri RI Terkait APBD TA 2023

Jakarta.Swara Jabbar Com.-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 diperlukan sebuah pedoman agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Alhamdulillah kita mendapatkan sebuah pencerahan tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dan juga penjelasan terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.”ucapnya usai konsultasi dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri RI, di Jakarta, Rabu(31/08/2022).

Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya memandang perlu adanya pedoman dalam penyusunan APBD sehingga tidak akan ada keterlambatan lagi.

“Memang pedoman itu penting sekali dalam penyusunan APBD, akan tetapi kita juga harus tepat waktu karena sudah ada PP yang mengaturnya.”ucapnya.

Anggaran P3K

Terkait dengan PPPK, Abdul Hadi mengatakan sudah ada anggaran yang disediakan khusus untuk PPPK.

“Sudah ada alokasi dana yang disediakan khusus untuk PPPK dari dana DAU (Dana Alokasi Umum).”ujarnya

“Jadi jangan sampai setelah semua proses administrasi telah ditempuh dan berhak menjadi PPPK, tidak ada alokasi anggaran untuk PPPK.”lanjutnya

Dirinya mengharapkan, setelah adanya pencerahan tentang Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 bisa segera selesai tepat waktu dan tidak bertele-tele.

“Kami mengharapakan dalam pembahasan APBD perubahan jangan sampai bertele-tele atau pemprov jadi lambat, karena kita semua ditarget 30 September adalah hari terkahir untuk persetujuan bersama APBD perubahan.”ucapnya

“Kami berusaha agar itu benar-benar tahun ini terealisasi jangan sampai ada kekurangsiapan dari pemprov yang bisa menyebabkan ini bertele-tele.”tutupnya (die)