Hewan Ternak di Vaksin ,Cegah PMK
Kabupaten Sukabumi. Swara Jabbar Com.-Dinas peternakan Kabupaten Sukabumi mencatat ratusan hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.
Ini guna memutus penyakit (PMK) agar tidak semakin menyebar dan menyerang hewan ternak lainnya. Dari total 351 kasus, ada yang dipotong paksa 20 ekor, kemudian mati 11 ekor, sembuh 82 ekor dan masih sakit 238 ekor,” Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina mengatakan, berdasarkan data yang ada sudah ada sekitar 351 kasus PMK ditemukan di lapangan.
Dimana, rata-rata menyerang hewan ternak yang diduga berasal dari kiriman luar daerah.
“Yang selanjutnya menyebar dan menular ke hewan ter- nak lokal yang dipelihara oleh masyarakat pada umumnya,” ungkap Dedah, beberapa waktu lalu
Berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan, salah satunya dengan percepatan vaksinasi pada hewan ternak. Untuk saat ini, distribusi vaksin sudah mulai dilakukan. “Ini guna memutus penyakit (PMK) agar tidak semakin menyebar dan menyerang hewan ternak lainnya.
Dari total 351 kasus, ada yang dipotong paksa 20 ekor, kemudian mati 11 ekor, sembuh 82 ekor dan masih sakit 238 ekor,” ungkapnya.
Dedah menegaskan, Kabupaten Sukabumi saat ini telah mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 3.400 dosis dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat. “Untuk tahap pertama sekarang baru dapat 34 botol atau 3400 dosis. (Vaksin) sudah ada di dinas,” aku Dedah.
Adapun untuk vaksin PMK yang telah didapat Dinas Peternakan saat ini, diperuntukan bagi hewan peternak masyarakat atau rakyat. Sementara untuk perusahaan, sudah mengajukan mandiri ke DKPP Jabar. “Ini khusus peternak rakyat. Kalau perusahaan tidak diberi (vaksin). Karena mereka rata-rata sudah mengajukan vaksinasi mandiri,” terangnya.
Selain itu, vaksin PMK selain untuk hewan peternak rakyat, juga hanya untuk hewan ternak sapi dan kerbau yang belum terpapar. “Kalau yang sudah terpapar vaksinasinya nanti setelah 6 bulan dari sembuh. Distribusi vaksin langsung kepara peternak secepatnya,” tandasnya. (*)