Pemerintahan

Kasus PMK di Jabar Melandai, 10 Daerah Dinyatakan Bebas Wabah

Bandung.Swara Jabbar Com.-Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah di wilayah Jawa Barat, saat ini kasusnya mulai melandai.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berusaha melakukan pengendalian dan pencegahan terhadap wabah yang menyerang hewan ternak tersebut.

Ketua Satuan Petugas (Satgas) Penanganan PMK Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan data dari kabupaten/kota yang terus update, hostoris kasus PMK di Jawa Barat ini terus membaik. Di mana yang sebelumnya sebanyak 64.461 ekor ternak tertular telah sembuh sebanyak 52.700 ekor atau di angka 81,70 persen.

Kemudian, kata dia, dari 27 kabupaten dan kota yang terdampak, 10 di antaranya telah dinyatakan sudah tidak ada kasus.

“Ini merupakan hasil kerja serius dari Pemprov Jawa Barat yang juga tentunya dibantu oleh instansi-instansi terkait lainnya,” ujar Setiawan yang juga menjabat Sekda Jawa Barat ini.
a menekankan pentingnya semua pihak agar tetap waspada meskipun Jawa Barat telah mengalami penurunan kasus yang signifikan.

Saat ini, jelas dia, jumlah penularan PMK di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat masih di angka yang tinggi.

“Di mana Kabupaten Sumedang menjadi kabuaten yang mengalami penularan tertinggi mencapai angka 481 ekor,” ujarnya.

Setiawan mengingatkan strategi yang harus dilakukan secara konsisten untuk penanganan dan pencegahan PMK yaitu testing, biosekuriti, pengobatan, vaksinasi serta potong bersyarat. Selain itu pendanaan dari pemerintah dan kerja sama antar instansi harus terus dijalankan.

Berdasarkan data terkini, hewan-hewan yang tertular PMK di Jawa Barat yaitu sapi perah sebanyak 65 persen, sapi potong sebanyak 30 persen, kerbau 4 persen serta kambing dan domba 1 persen.

Ketua Satgas Penanganan PMK Nasional Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menekankan strategi penanganan PMK. Khususnya pengobatan dan vaksinasi yang harus diperkuat untuk penyembuhan serta perlindungan hewan ternak. Pemotongan bersyarat menjadi strategi terakhir pengendalian PMK guna menjaga kestabilan ekonomi peternak Jawa Barat.

“Jawa Barat dikenal sebagai lumbung ternak nasional dan kaya dengan keragaman hewan ternaknya sebagai sumber penopang ekonomi masyarakat. Fokus yang harus dilakukan saat ini adalah pengobatan dan vaksinasi untuk memperkuat kembali kestabilan perekonomian masyarakat,” tegas Suharyanto pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/10).

Suharyanto menjelaskan, potong bersyarat menjadi strategi terakhir dalam penanganan PMK di Jawa Barat. Jika dilakukan potong bersyarat lebih dulu, kompensasi bantuan yang diberikan tidak sebesar dari nilai harga hewan ternak itu sendiri.

“Populasi hewan ternak juga akan menurun dan untuk meningkatkan kembali jumlah populasi membutuhkan waktu yang lama dan tidak mudah,” jelasnya.

Pengobatan hewan ternak dapat dilakukan sesuai rekomendasi dokter hewan maupun secara mandiri dengan pengobatan tradisional.

Terdapat beberapa opsi pengobatan tradisional yang ada di Jawa Barat. Seperti pengobatan mulut menggunakan campuran citrun makanan, molase dan air. Kemudian pengobatan kuku dengan mencampurkan cuka dengan air.

“Serta perawatan pasca pengobatan dengan meracik makanan dari singkong parut dan molase yang dilarutkan sehingga mudah dikonsumsi oleh hewan ternak,” ujar Suharyanto.

“Beberapa daerah di Jawa Barat juga dapat menggunakan pengobatan tradisional ini untuk percepatan penyembuhan hewan ternak,” tambahnya.

Satgas Penanganan PMK Nasional mengeluarkan data per tanggal 20 Oktober 2022, capaian vaksinasi hewan ternak di Jawa Barat sebanyak 199.220 ekor dari total populasi 12.059.576 ekor.

“Harus didorong vaksinasinya, tidak hanya sapi dan kerbau. Diketahui jumlah ternak lebih dominan kambing dan domba, maka vaksinasi juga harus diberikan pada dua jenis hewan ternak lainnya untuk mencegah penularan,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan PMK Nasional per tanggal 18 Oktober 2022, Provinsi Jawa Barat berada pada peringkat ketujuh kategori kasus aktif tingkat provinsi dengan jumlah 1.932 kasus.

Kemudian perkembangan kasus PMK di Provinsi Jawa Barat per tanggal 20 Oktober 2022, Kabupaten Sumedang menjadi wilayah dengan kasus aktif tertinggi yaitu 481 kasus. Disusul Kabupaten Sukabumi 392 kasus, Kabupaten Kuningan 235 kasus, Kabupaten Garut 217 kasus, Kabupaten Tasikmalaya 213 kasus, Kabupaten Bandung 101 kasus.

Selanjutnya Kabupaten Purwakarta 100 kasus, Kabupaten Ciamis 73 kasus, Kabupaten Cirebon 56 kasus, Kabupaten Bekasi 28 kasus, Kabupaten Cianjur 16 kasus, Kota Banjar 7 kasus, Kota Tasikmalaya dan Karawang masing-masing 4 kasus, Subang 3 kasus, serta Kota Sukabumi dan Indramayu masing-masing 1 kasus.(*)