Peternak di Garut Mendapat Dana Kerohiman Dampak PMK
Garut.Swara Jababr Com.-Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana memastikan semua ternak yang mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapatkan bantuan uang dari pemerintah daerah maupun pusat sebagai bentuk perhatian pemerintah agar usaha ternaknya tetap berjalan.
“Jujur, ini kita mencoba menyentuh teman-teman sekalian, sekaligus juga bagaimana skenario kita dalam kerangka melakukan bentuk treatment kepada masyarakat, sehingga katakan lah PMK ini kita lokalisir kemudian dapat kita kendalikan,” kata Nurdin Yana usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Harmoni, Garut, Selasa.
Ia menuturkan Pemkab Garut sejak awal muncul wabah PMK langsung bergerak melakukan langkah pencegahan, termasuk membentuk tim Satuan Tugas Penanganan PMK yang melibatkan sejumlah institusi.
Upaya yang dilakukan Pemkab Garut, kata dia, dengan memberikan bantuan kerohiman bagi peternak yang hewan ternaknya jenis sapi maupun kambing dan domba mati akibat terjangkit PMK.
“Bantuan ini yang memang masyarakat (peternak) yang kurang mampu yang bukan untuk pengusaha,” katanya.
Ia menyampaikan Pemkab Garut pada tahap pertama sudah menyalurkan bantuan dana kerohiman sebesar Rp672 juta untuk 174 ekor jenis sapi, kambing maupun domba yang mati akibat PMK.
Peternak yang mendapatkan bantuan itu, kata dia, berbeda-beda, untuk ternak sapi dewasa mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta, sapi usia anak mendapatkan Rp3 juta, dan domba atau kambing mendapatkan bantuan Rp1 juta.
“Kita ada yang memang untuk sapi dewasa kisarannya Rp5 juta, kemudian usia anak Rp3 juta dan untuk domba Rp1 juta, totalnya 174 ekor,” katanya.
Ia menyampaikan bantuan tersebut akan terus berlanjut yang alokasi anggarannya tidak oleh Pemkab Garut, melainkan dapat perhatian dari pemerintah pusat.
Pemkab Garut, kata dia, saat ini sedang mendata kembali ternak milik masyarakat yang mati akibat PMK untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Jadi hari ini alhamdulillah kementerian juga sekarang akan memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang ternaknya terkena PMK,” katanya.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani menambahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian siap mengalokasikan dana kompensasi yang besarannya Rp10 juta per ekor bagi ternak yang mati akibat PMK.
“Yang dari pusat diusulkan 184 ekor, dapat kompensasi Rp10 juta per ekor,” katanya. (*)
1
2
3