Hj.Elin Suharliah Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak
Bandung Barat.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III (Kabupaten Bandung Barat) Dra.Hj.Elin Suharliah , M.Si melaksanakan kegiatan sosialisasi Raperda Provinsi Jawa Barat yang bertempat di Hotel Agusta Lembang Kabupaten Bandung Barat. Jum”at (2/12/2022).
Pada kesempatan tersebut Hj.Elin sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak.
Legislator PDI Perjunagan memandang dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya tingkat kekerasan pada anak. ujar Hj. Elin.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.
Hj.Elin Suharliah memandang melalui Perda ini, penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Masih banyak kasus kekerasan pada anak, oleh karenanya dengan adanya perda perlindungan anak ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” imbuhnya.
Hj. Elin Suharliah menuturkan, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap melalui Perda ini, pihaknya berupaya supaya tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah Pungkasnya (AP)