Legislator PDIP Hj.Sumiyati Apresiasi Keberadaan PT. Migas Utama Jabar (Perseroda).
“BUMD ini sebelumnya adalah PT. Migas Hulu Jabar. dikarenakan ada perluasan usaha dibidang energi dan sumber daya mineral, disamping minyak dan gas bumi, maka nama perusahaan ini berubah menjadi PT. Migas Utama Jabar (Perseroda), ” ujar Anggota Komisi III Hj.Sumiyati
“Dengan modal yang sudah di setor sebesar Rp. 35 milyar, sampai dengan tahun 2021, PT. Migas Hulu Jabar telah memberikan deviden kepada Pemda Prov Jabar sebesar Rp. 179,16 milyar,” jelas Hj.Sumiyati.
Husin menuturkan, Pansus VIII mengapresiasi kinerja PT. Migas Utama Jabar (Perseroda), yang terlihat dari deviden yang telah di berikan kepada Pemda Prov Jabar.
Walau begitu, menurut Hj.Sumiyati , Pansus VIII juga memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan penyertaan modal ini. Salah satunya diperlukan perencanaan yang matang, dalam rencana bisnisnya setelah PT. Migas Utama Jabar (Perseroda) menggarap bidang yang baru.
“Jangan sampai setelah menggarap bidang yang baru kemudian menimbulkan kerugian, karena selama ini PT. Migas Utama Jabar (Perseroda) sudah memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah yang cukup signifikan,” tuturnya.