Hj.Elin Suharliah Adakan Reses di Kp.Cidadap Desa Padalarang KBB
Kab Bandung Barat.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si Dalam kegiatan Reses III tahun sidang 2022-2023 kali ini, menyerap aspirasi dari masyarakat Kampung Cidadap Desa Padalarang Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/8/2023)
Hj Elin mengatakan, selain untuk menjalin silaturahmi, reses ini juga menjadi kesempatan untuk anggota dewan bertatap muka langsung dengan konstituennya. Banyak masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasinya.
“Jadi dalam reses itu, selain kami menampung aspirasi dan keluhan-keluhan dari masyarakat, reses juga menjadi ajang silaturahmi dan bertatap muka dengan konstituen. Kemudian menyampaikan tupoksi dewan dan menyosialisasikan perda yang sudah ditetapkan,”ujar Politisi PDI Perjuangan dapil Jabar III Kabupaten Bandung Barat.
Hj Elin mengatakan saat ini masuk masa reses III tahun sidang 2022-2023, dalam reses kali ini pihaknya melakukan sosialisasi terkait kinerja tentang tugas pokok dan fungsi anggota dewan. Lalu menyampaikan perda perda yang sudah ditetapkan dan menyampaikan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat.
“Ada tiga hal pokok yang dilakukan oleh dewan yaitu legislasi atau penetapan peraturan daerah, tugas kedua menetapkan anggaran belanja. Tugas ketiga pengawasan yaitu untuk mengawasi atau memantau program program Gubernur,”ujar Elin.
Elin mengungkapkan, semua aspirasi masyarakat dapat diusulkan secara online melalui apikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Adapun persyaratan untuk mengusulkan aspirasi tersebut harus berbentuk yayasan, lembaga atau kelompok tani yang memiliki legal formal atau memiliki surat keputusan dari kemenkumham.
“Jadi solusinya, masyarakat mengajukan usulan lewat SIPD Jabar, sesuai waktu dan persyaratan pengusul masing masing. Serta sesuai dengan menu usulan yang tersedia,” pungkasnya.(AP)