Usai Jabatan Kepala Daerah, Ridwan Kamil Bertekad Tak Berhenti Bangun Masjid
Indramayu.Swara Jabbar Com.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan terus membangun masjid meski dirinya tak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
Selama menjadi Gubernur, ia mengaku sering membuat kebijakan agar anggaran dialokasikan untuk pembangunan sarana ibadah warga, khususnya masjid maupun membantu membuatkan desainnya. Hal serupa akan tetap ia lakukan apapun jabatan yang akan diemban ke depannya.
Demikian dikatakan Ridwan Kamil saat meresmikan Masjid Jami Al Karomah di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/8/2023).
“Sampai akhir hayat saya akan membangun masjid baik membantu dananya, lewat kebijakan maupun membuatkan desainnya,” ucapnya.
Adapun Masjid Jami Al Karomah merupakan masjid yang direnovasi total sejak tahun lalu. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, saat itu memerintahkan Bank Bjb untuk membantu pembangunan masjid tersebut melalui dana CSR (Coorporate Social Responsibility).
Kini lewat suntikan dana Rp1 miliar dari Bank Bjb ditambah dari para donatur, masjid megah itu menjadi kebanggaan warga Desa Tenajar.
“Bank Bjb bantu Rp1 miliar, alhamdulillah, sekarang masjidnya indah dan dapat digunakan lagi oleh warga untuk beribadah,” ujar Kang Emil.
Sesuai dengan visi yang diusung Kang Emil, yaitu Jabar juara lahir batin, pembangunan di Jabar tak melulu soal infrastruktur sebagai penunjang perekonomian. Namun diseimbangkan pula dengan pembangunan spiritualitas warganya, salah satunya dengan membangun sarana ibadah.
Mendesain 70 masjid
Kang Emil mengungkapkan, sejauh ini dirinya yang juga arsitek sudah mendesain 70 masjid yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Namun yang terumit dan paling berkesan menurutnya adalah mendesain Masjid Raya Al Jabbar.
“Sudah 70 masjid saya desain di Indonesia dan dunia, yang terumit dan terbesar dalam hidup saya adalah Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage,” ungkapnya.
Setalah meresmikan Masjid Jami Al Karomah, Kang Emil kemudian menyerahkan santunan kepada kaum duafa dan yatim piatu di wilayah Desa Tenajar.
Adapun di Indonesia masjid terbagi menjadi empat maqom , yaitu masjid negara, masjid raya (provinsi), masjid agung (kota/kabupaten), masjid besar (kecamatan), dan masjid jami (desa/ kelurahan).